Rabu, 01 Juni 2011
PENGINDERAAN JAUH SATELIT
I. Difinisi dan Konsep Dasar
Penginderaan jauh adalah ilmu, teknologi dan seni perolehan data dan pemrosesan data yang merekam interaksi antara energi elektromagnetik dengan suatu obyek. Dengan kata lain dapat didefinisikan sebagai ilmu, teknologi dan seni untuk memperoleh informasi tentang suatu obyek, daerah, atau fenomena melalui analisis data yang diperoleh dengan suatu alat tanpa kontak langsung dengan obyek, daerah, atau fenomena yang dikaji.
Secara umum penginderaan jauh menunjukkan aktifitas perekaman, pengamatan dan penangkapan fenomena obyek atau peristiwa dari jarak tertentu. Dalam pengideraan jauh, sensor tidak langsung kontak dengan obyek yang diamati. Informasi tersebut membutuhkan alat penghantar secara fisik untuk perjalanan dari obyek ke sensor melalui medium.
Pada Tutorial Pelatihan ini penginderaan jauh lebih dibatasi pada suatu teknologi perolehan informasi permukaan bumi (laut dan daratan) dengan menggunakan sensor di atas platform satelit dan spaceborne (pesawat ruang angkasa).
II. Energi Elektromagnetik dalam Penginderaan Jauh Satelit
Cahaya tampak merupakan salah satu dari beberapa bentuk energi elektromagnetik, gelombang radio, sinar ultraviolet dan sinar X juga merupakan bentuk lain energi yang lazim.
Gambar: Ilustrasi perekaman berbagai fenomena yang ada di permukaan menggunakan teknologi penginderaan jauh.
Pada dasarnya semua energi adalah sama dan melakukan radiasi sesuai dengan teori dasar gelombang. Pada Gambar 1. ditunjukkan teori dasar energi elektromagnetik yang bergerak secara harmonis berbentuk sinusoidal dengan kecepatan cahaya ©. Berdasarkan konsep fisika dasar, gelombang mempunyai persamaan umum sebagai berikut :
C = f x
c = kecepatan cahaya (3 x 108 m/dtk)
f = frekuensi
= panjang gelombang
Gambar: Gelombang elektromagnetik dengan komponen meliputi gelombang elektrik sinusoidal (E) dan Gelombang magnetik sinusoidal (M).
Di dalam penginderaan jauh satelit, pengelompokkan gelombang elektromagnetik paling sering digunakan diletakkan menurut letak panjang gelombang di dalam spektrum elektromagnetik (Gambar 2.).
Gambar 2. Spektrum elektromagnetik
Nama spektrum biasanya digunakan pada bagian spektrum elektromagnetik, seperti gelombang inframerah, gelombang radio, gelombang mikro, dan sebagainya. Dan spektrum ini tidak mempunyai batasan yang tegas antara satu bagian spektrum satu dengan spektrum berikutnya.. Bagian spektrum sinar tampak ( 0,4 – 0,7 μm) pada gambaran logaritmik merupakan bagian sempit, mempunyai kepekaan pada mata manusia
Sifat radiasi elektromagnetik lebih mudah diuraikan dengan menggunakan teori gelombang, tetapi interaksi antara energi elektromagnetik dengan benda dapat dijelaskan dengan teori partikel. Teori partikel menyatakan bahwa radiasi elektromagnetik terdiri dari beberapa bagian terpisah yang disebut sebagai foton. Hubungan antara teori gelombang dengan teori quantum dalam perilaku radiasi elektromagnetik dapat dijelaskan dengan persamaan sebagai berikut :
E = hc /
Sehingga dapat dikatakan makin panjang panjang gelombang yang digunakan makin rendah kandungan energinya.
III. Interaksi Energi Elektromagnetik
Dengan Atmosfer
Semua radiasi yang dideteksi dengan sistem penginderaan jauh satelit melalui atmosfer dengan jarak atau panjang jalur tertentu. Panjang jalur tesebut dapat bervariasi panjangnya. Pada fotografi dari antariksa dihasilkan dari radiasi matahari yang melewati dua kali tebal penuh atmosfer bumi pada perjalannya dari sumber radiasi ke sensor. Selain itu, sensor termal yang mendeteksi energi yang dipancarkan oleh obyek di bumi, melewati jarak di atmosfer yang relatif pendek. Perbedaan jarak yang dilalui , kondisi atmosfer, panjang gelombang yang digunakan serta besarnya sinyal energi yang indera berpengaruh terhadap variasi total atmosfer.
Pengaruh atmosfer sangat bervariasi tergantung pada intensitas dan komposisi spectral radiasi yang tersedia bagi suatu system penginderaan satelit. Pengaruh ini disebabkan oleh mekanisme hamburan (scattering) dan serapan (absorption) atmosferik.
Gambar 3. Hamburan (Scaterring) dan Serapam (Absorption)
IV. Interaksi Energi Elektromagnetik Dengan Permukaan Bumi
Bagian energi yang mengenai obyek dipermukaan bumi akan dipantulkan, diserap, atau ditransmisikan dengan menerapkan hukum kekekalan energi. Dalam hukum kekekalan energi tersebut dapat dinyatakan sebagai hubungan timbal balik antara tiga jenis interaksi energi tersebut, sebagai berikut:
E1 () = ER () + EA +ET ()
E1 = energi yang mengenai obyek
ER = energi yang dipantulkan
EA = energi yang diserap
ET = energi yang ditransmisikan
Persamaan di atas merupakan suatu persamaan keseimbangan energi yang menunjukan hubungan timbal balik antara mekanisme pantulan, serapan dan transmisi. Dari persamaan di atas terdapat 2 (dua) hal penting :
1. Bagian energi yang dipantulkan, diserap dan ditransmisikan akan berbeda tergantung pada jenis materi dan kondisi obyek muka bumi. Dari perbedaan ini, memungkinkan kita dapat membedakan obyek yang berbeda pada suatu citra.
2. Dengan panjang gelombang yang berbeda, untuk obyek yang sama bagian energi yang dipantulkan, diserap dan ditransmisikan kemungkinan akan berbeda, sebagai akibatnya, variasi spectral ini akan menghasilkan efek visual yaitu warna. Sebagai contoh: obyek akan berwarna biru bila obyek tersebut banyak memantulkan bagian spectrum biru, berwarna hijau bila banyak memantulkan bagian spectrum hijau, dan seterusnya. Sehingga interpretasi visual dengan mata dapat menggunakan variasi spectral pada besaran energi pantulan untuk menbedakan berbagai obyek.
V. Pantulan Spektral Vegetasi, Tanah dan Air
Gambar: Pantulan spectral energi elektromagnetik matahari terhadap vegetasi, tanah dan air yang diterima oleh sansor satelit.
Pada gambar 4. ditunjukkan suatu kurva pantulan spectral pada tiga obyek utama di permukaan bumi, yaitu vegetasi sehat berdaun hijau, tanah gundul ( lempung coklat kelabu ), dan air jernih. Garis pada kurva tersebut menyajikan kurva pantulan rata-rata yang dibuat dengan pengukuran sampel obyek yang jumlahnya banyak (Lillesand. 2002). Kurva ini menunjukkan suatu indicator tentang jenis dari kondisi obyek yang berkaitan. Walaupun pantulan obyek secara invidual akan berbeda besar di atas dan dibawah nilai rata-rata, tetapi kurva tersebut menunjukan beberapa titik fundamental yang berkaitan dengan pantulan spektral.
Vegetasi sehat berwarna hijau disebabkan oleh besarnya penyerapan energi pada spektrum hijau. Apabila tumbuhan mengalami beberapa gangguan, dan akan mempengaruhi proses pertumbuhan dan produksinya secara normal maka hal itu akan mengurangi atau mematikan produksi klorofil. Akibatnya berupa kurangnya serapan oleh klorofil pada saluran biru dan merah. Sering pantulan pada spektrum merah bertambah hingga kita lihat tumbuhan tampak berwarna kuning (gabungan antara hijau dan merah) (Lillesand 2000).
Gambar: Kurva Pantulan spectral yang mencirikan obyek vegetasi, tanah dan air.
VI. Sensor dan Wahana (Flatform) Teknologi Penginderaan Jauh
6.1. Sensor
Sensor adalah alat untuk mengukur dan merekam energi elektromagnetik. Dalam system penginderaan jauh, sensor dapat dibedakan dalam 2 kategori yaitu sensor aktif dan sensor pasif. Uraian mengenai hal tersebut, sbb:
6.1.1 Sensor Pasif
Untuk sensor pasif tergantung pada sumber energi dari luar, yaitu matahari. Sehingga penginderaan jauh sistem pasif menerima energi yang dipantulkan dan/atau dipancarkan dari permukaan bumi. Teknologi penginderaan jauh satelit yang menggunakan sensor dengan saluran tampak mata (visible) dan inframerah. Kamera fotografi adalah merupakan sensor pasif yang paling lama dan umum dipakai. Sebagai contoh lain sensor pasif adalah gamma-ray spectrometer, kamera udara, kamera video dan scanner multispektral dan termal, dsb.
Gambar: Sistem sensor aktif sistem gelombang mikro dan pasif dengan sensor optik beserta citra satelit yang dihasilkan. Kemampuan penetrasi liputan awan pada gelombangan mikro mengasilkan citra yang bersih dari tutupan awan.
6.2. (Wahana) Platform
Sistem wahana (platform) Penginderaan jauh dapat dikategori dalam dua sistem, pertama penginderaan jauh dengan airborne, yaitu dengan menggunakan pesawat udara (aircraft), balon udara, dan sebagainya. Kedua adalah dan system penginderaan jauh menggunakan sistem speceborne yaitu dengan menggunakan wahana satelit, pesawat ruang angkasa, dsb.
VII. Citra Penginderaan Jauh Satelit
Citra satelit penginderaan jauh adalah gambaran 2 dimensi (2D) yang menggambarkan suatu obyek dari pandangan nyata. Citra penginderaan jauh satelit menggambarkan bagian dari permukaan bumi yang terlihat dari suatu ruang.
7.1. Citra Digital dan Analog
Citra dapat berbentuk analog maupun digital. Sebagai contoh, foto udara merupakan citra analog berupa film dengan proses kimiawi untuk mendapatkan citra, sedang citra satelit didapatkan dari sensor elektronik dan diporses secara digital. Citra satelit yang dicetak atau dalam bentuk hardcopy dapat juga disebut sebagai citra/data analog.
Data penginderaan jauh tidak hanya sekedar sebagai gambar, tetapi data citra disimpan dalam format grid secara reguler yang biasa disebut sebagai data raster yang terdiri dari baris (row) dan kolom (column). Satu elemen terkecil (gambar 7) dinamakan sebagai pixel (picture element). Untuk setiap pixel mempunyai informasi koordinat (row dan column) dan nilai spectral yang dikonversi dalam bentuk angka, yang biasa disebut DN (Digital Number).
7.2. Pixel
Tiap pixel menggambarkan bagian wilayah permukaan bumi dengan nilai intensitas serta lokasi alamat dalam bentuk 2 dimensi. Nilai intensitas tersebut menggambarkan ukuran kuantitas fisik yang merupakan pantulan atau pancaran radiasi matahari dari suatu obyek dengan panjang gelombang tertentu yang diterima oleh sensor. Seperti disebutkan sebelumnya, intensitas pixel disimpan sebagai nilai digital (DN (Digital Number)). DN disimpan dalam bits dengan jumlah tertentu.
Gambar 7. Data citra satelit dengan nilai spectral yang dimilikinya.
Kualitas data penginderaan jauh pada utamanya ditentukan oleh karakteristik system sensor platform.
Gambar: Data citra satelit Landsat TM5 dengan nilai spectral yang dimilikinya.
Karakteristik system sensor platform biasanya ditunjukkan pada :
7.2.1. Resolusi Spektral atau radiometrik
Resolusi ini berdasarkan pada masing bagian dari Spektrum Elektromagnetik yang diukur dan perbedaan energi yang diamati. Sebagi contoh : Landsat 7 ETM+ mempunyai 9 saluran/band, SPOT5 menggunakan 5 band dan IKONOS II menggunakan 5 band.
7.2.2. Resolusi Spasial
Resolusi spasial didasarkan pada unit terkecil suatu obyek yang diukur, menunjukkan ukuran minimum obyek. Sebagai contoh ukuran per pixel untuk SPOT5 Pankromatik 5m x 5m dan 2.5m x 2.5; Multispektral 10m x 10m dan Landsat 7 ETM+ Pankromatik 15m x 15m; Multispektral 30m x 30m Termal A dan B 60m x60m; serta IKONOS II Pankromatik 1m x 1m, Multispektral 4m x 4m.
Gambar: Perbandingan Resolusi Spasial citra satelit Landsat MSS 5m, Landsat TM5 30m, SPOT4 20m dan SPOT4 Pan 10m. Data citra satelit Landsat TM5 dengan nilai spectral yang dimilikinya.
7.2.2. Resolusi Temporal (Pengulangan Perekaman)
Resolusi temporal (Revisit time) adalah waktu pengulangan pengambilan atau perekaman data pada posisi obyek yang sama. Landsat 7 ETM+ melakukan pengambilan atau perekaman data pada posisi obyek yang sama setiap16 hari, IKONOS II selama 4 hari untuk posisi tegak dan setiap hari dapat melakukan perekaman karena kemampuannya untuk perekeman dalam posisi obliq (miring).
DAFTAR PUSTAKA
- Lillesand and Kiefer, “Penginderaan Jauh dan Interpretasi Citra Penginderaan Jauh, Gadjah mada University Press, Yogyakarta, 1998
- Lucas L. F. Jessen & Wim H. Bakker. 2000. “Principles of Remote Sensing. ITC Educational Textbook Series”. The International Institute for AerospaceSurvey and Earth Sciences (ITC), Enschede – The Netherlands.
Senin, 04 Januari 2010
Minggu, 03 Januari 2010
Minggu, 07 Desember 2008
SIG PBB
MENGGUNAKAN Prog Map Info
LANGKAH-LANGKAH PENGERJAAN SIG
Setelah membuat/menggambar dengan fasilitas Auto Cad, maka dilanjutkan dengan pengerjaan SIG dengan menggunakan fasilitas Program Map Info.Adapun Langkah-langkah tersebut adalah :
- TRANSLATOR
Merubah Format A Cad menjadi Format Map Info yang akan diproses, Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
- Akan tampil Format seperti Gb. dibawah :
Source
Format : Format File yang akan diproses ( A Cad )
File ( s ) : Nama File yang akan diproses
Destination
Format : Format Map Info
Directory : Nama File Map Info hasil dari file A Cad
- Masukkan juga Projection sesuai Zona ( lihat Gb. )
- Dan akan menghasil file sesuai Layer Yang ada di program A Cad
Misalnya : Sungai, Jalan ( lihat Gb. Dibawah ini )
Setelah Proses Translator selesai dilanjutkan dengan merubah Layer-layer hasil dari proses translator sesuai dengan aturan
Tahapan merubah layer tersebut adalah :
1. Layer Bidang ( 3619051004006 )
Gambar memiliki tipe Polygon/Region
Dengan Line Style :
ü Style Garis penuh (no. 2)
ü Color Black (no. 4)
ü Width 1 mm
- Layer bidang adalah layer batas tanah OP ( Obyek Pajak ) yang merupakan hasil dari pengukuran setelah melalui proses digitalisasi. Tahap pertama adalah kita membuka ( OPEN )Layer Bidang hasil dari Proses Translator yang telah dibuat dalam tahap awal pengerjaan( Lihat Gb. Dibawah ini ).Misalnya “KRANGGAN_001_BIDANG”.
- Dalam proses ini akan dimasukkan NOP ( Nomor Obyek Pajak ) dan Luas Bidang tersebut sesuai dengan ketentuan PBB.
- Maka akan menampilkan gambar bidang (OP) seperti terlihat dibawah ini.Dalam tahap ini Layer bidang harus sudah dalam bentuk Polygon tertutup/Boundery/Region jangan berbentuk Line.Karena bidang akan dihitung Luasnya
- Langkah selanjutnya adalah membuat layer/table bidang sesuai dengan ketentuan PBB, Tahapan adalah :
o Klik Menu File-New Table ( Lihat Gb. Dibawah )
o Dan akan tampil seperti Gb. Dibawah ini, dilanjutkan memberi nama Struktur Table/Layer
Nama Struktur Data Bidang :
NAMA | TIPE | WIDTH |
D_NOP | CHARACTER | 18 |
D_LUAS | DECIMAL | 10,2 |
( Contoh Lihat Gb. Dibawah ini )
o Klik Create untuk memberi nama Table/Layer ( Lihat Gb. Dibawah ini ). Adapun penamaan bidang tersebut biasanya disesuaikan dengan Kode Wilayah yang akan dikerjakan, misalnya : 3619051004006 untuk mempermudah dalam proses SIG selanjutnya.
Arti dari Kode Wilayah ( misalnya 3619051004006 ) adalah :
36 : Propinsi
19 : Kabupaten/Kodya
051 : Kecamatan
004 : Desa/Kelurahan
006 : Blok
Catatan : Kode Wilayah tergantung dari Wilayah yang akan diproses SIG
- Memindahkan/Mengcopy Layer/table bidang hasil dari translator kedalam Layer/table bidang yang telah dibuat sesuai dengan ketentuan PBB dengan langkah sebagai brikut :
o Klik menu Table-Append Rows to table…( lihat Gb. Dibawah ini ).
o Akan tampil seperti Gb. Dibawah ini dan masukkan nama Table/Layer, misalnya :
Append Table : BABAKAN_006_BIDANG ( Table/Layer hasil Translator ).
To Table : 3619051004006 ( Table/Layer baru sesuai ketentuan PBB ).
- Kemudian Keluar/Close, Table/Layer hasil translator untuk memulai proses Table/Layer Bidang sesuai ketentuan PBB dengan cara:
o Klik Menu File-Close Table pilih nama Table/Layer yang akan dikeluarkan/Close ( lihat Gb. Dibawah ).
-
- Proses SIG Table/Layer Bidang diawali dengan mengaktifkan Layer Bidang dengan langkah sebagai berikut :
o Akan tampil seperti Gb. Dibawah ini, kemudian Klik Edittable , maka dimulai untuk memasukkan NOP ( Nomor Obyek Pajak ) dan Luas Obyek Pajak
- Klik Update Column ( lihat Gb. Dibawah ini ) untuk memulai memasukkan NOP sesuai dengan hasil lapangan.
Catatan : Tahapan ini harus sudah dalam bentuk Boundery pada waktu proses di A-Cad ( dalam Map Info sudah bentuk Regions )
o Akan tampil seperti Gb dibawah ini, kemudian isi Value dengan rumus ROWID.
o Setelah value diisi ROWID, NOP akan otomatis terisi seperti terlihat pada Gb. Dibawah ini.
Catatn : Waktu Boundary harus Berurutan dari yang terkecil sampai yang terbesar
o Tambahkan NOP menjadi 5 (
“0”+D_NOP = Menambahkan 0 ( angka nol ) didepan NOP
D_NOP+“0” = Menambahkan 0 ( angka nol ) dibelakang NOP
“0”+D_NOP+“0” = Menambahkan 0 ( angka nol ) didepan & dibelakang NOP
o Setelah ditambahkan 0 (nol) Akan tampil seperti Gb dibawah ini :
o Nop yang sudah 5 digit ditambah dengan kode wilayah sehingga menjadi 18 digit.Langkah seperti menambahkan angka 0 (nol). Misalnya : “3619051004006”+D_NOP di Value, dan hasilnya seperti Gb. Dibawah ini.Mak selesai memasukkan NOP pada Bidang.
- Memasukkan Luas pada Bidang hampir sama langkahnya dengan memasukkan NOP akan tetapi Column to update diganti dengan D_LUAS
( lihat Gb. Dibawah ini ).
- Klik Assist dan tampil Expression, pilih Function.Kemudian pilih Area maka akan tampil Area(obj,”sq ml”), lalu rubah rumus tersebut menjadi Area(obj,”sq m”) untuk mengganti satuan ml menjadi m ( lihat Gb )
- Akan tampil seperti di Gb. Dibawah ini, maka selesai proses SIG pada Layer/table Bidang.
Tambahan
Tambahan ini setelah kuasai Langkah-langkah diatas dikuasai, sehingga cara dibawah ini tidak membuat bingung..OK
Ø Untuk mengembalikan NOP yang sudah jadi ( 18 digit ) kebentuk semula, caranya hampir sama dengan memasukkan Luas tetapi value Area(obj,”sq ml”) diganti dengan Val(Mid $ (d_nop,14,4))
Ø Untuk membuat Region Bidang tanpa melalui tahap Boundary dalan proses A-Cad carnya adalah:
1. Open Layer Bidang hasil translator, buat layer bidang sesuai format PBB dan edit table hidupkan.
2. Select bidang hasil translator lalu Klik menu Objects-Enclose, maka bidang tersebut secara otomatis dalam bentuk Region.
Catatan : Cara ini Bidang harus sudah di Cleanup pada proses di A-Cad
Ø Untuk memasukkan NOP dengan Menyisipkan dari NOP hasil dari A-Cad.Caranya adalah :
1. Setelah Bidang dalam format PBB sudah jadi buka Layer Nop hasil dari A-Cad lalu rubah Struktur data menjadi D_NOP lalu ROWID.
2. Klik menu Table-Update Column (seperti memasukkan NOP dari Layer Bidang ke Layer Bangunan ).
Table to update : Nama Layer Bidang (misalnya 3619051006001)
Column to update : Nama Struktur basis data Bangunan (d_nop)
Get value from table : Nama Layer NOP (misalnya BABAKAN_006_NOP)
Klik Join Pilih Intersect di dalam Where object from table
1. Layer Bangunan ( 3619051004006BG )
Gambar memiliki tipe Polygon/Region
Dengan Line Style :
ü Style Garis Putus putus (no.9)
ü Color Green (no. 7)
ü Width 1 mm
ü Fill Pattern : (no.5)
ü Foreground : (no.7)
- Tahap pertama adalah kita membuka ( OPEN ) Layer bidang hasil dari Proses Map Info pada awal pengerjaan SIG, kemudian buka Layer bangunan hasil dari Proses translator atau proses di A-Cad ( Lihat Gb. Dibawah ini ).Misalnya “KRANGGAN_001_BAGUNAN”.
- Langkah selanjutnya adalah membuat layer/table bangunan sesuai dengan ketentuan PBB, Tahapan adalah :
o Klik Menu File-New Table
o Dan akan tampil seperti Gb. Dibawah ini, dilanjutkan memberi nama Struktur Table/Layer
Nama Struktur Data Bangunan :
NAMA | TIPE | WIDTH |
D_NOP | CHARACTER | 21 |
- Memindahkan/Mengcopy Layer/table bangunan hasil dari translator kedalam Layer/table bidang yang telah dibuat sesuai dengan ketentuan PBB dengan langkah sebagai brikut :
o Klik menu Table-Append Rows to table…( Seperti Proses Layer Bidang ).
- Kemudian Keluar/Close, Table/Layer hasil translator untuk memulai proses Table/Layer Bangunan sesuai ketentuan PBB dengan cara:
o Klik Menu File-Close Table pilih nama Table/Layer yang akan dikeluarkan/Close ( Seperti Proses Layer Bidang ).
- Proses SIG Table/Layer Bangunan diawali dengan mengaktifkan Layer Bangunan dengan langkah sebagai berikut :
o Klik Menu Map-Layer Control ( Ctrl+L ) atau Klik pada Mouse Sebelah Kanan ( Seperti Proses Layer Bidang ).
o kemudian Klik Edittable , maka dimulai untuk memasukkan NOP dari Bidang ke dalam Layer Bangunan.
- Select Layer Bangunan untuk mengganti bentuk region kedalam format PBB.
- Ganti bentuk region sesuai aturan PBB, baik Fill Patern ( No.5), Borger Style (No.7), Color Green (No.7) Width 1 mm dengan cara Select Bangunan lalu klik tools Region Style lalu ganti sesuai aturan PBB (lihat Gb dibawah ini)
- Klik Update Column ( Seperti proses Layer Bidang ) dengan format sebagai berikut :
Table to update : Nama Layer Bangunan (misalnya 3619051006001BG)
Column to update : Nama Struktur basis data Bangunan (d_nop)
Get value from table : Nama Layer Bidang (misalnya 3619051006001)
- Maka NOP Bangunan akan terisi otomatis sesuai letak dalam bidang ( Lihat Gb. Dibawah )
- Tambahkan “001” untuk menunjukkan banyaknya bangunan dalam satu bidang, apabila dalam satu bidang lebih dari satu bangunan maka “001” diganti dengan “002” apabila ada 2 bangunan, “003” apabila ada 3 bangunan dalam satu bidang begitu seterusnya.(lihat Gb. Dibawah ini)
- Selesai sudah Proses SIG pada layer Bangunan seperti tampak Gb. Dibawah ini.